BAB I
PENDAHULUAN
Impor hasil pertanian merupakan
salah satu faktor penting untuk menjaga kestabilan harga pangan di suatu
negara, karena setiap tahun pertumbuhan penduduk akan menyebabkan peningkatan
permintaan domestik dalam negeri, apabila permintaan dalam negeri tidak
proporsional dengan outputnya maka akan berdampak pada kekurangan pangan dan
meningkatkan harga pangan. Atau ketidak stabilan harga pangan, yang memperburuk
kemiskinan dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan kata data, selama ini
beberapa negara masih mengimpor beberapa jenis pangan untuk memenuhi kebutuhan
dalam negeri dan kebijakan pemerintah dalam menstabilkan harga pasar. Di negara
berkembang seperti Indonesia, Malaysia dan Iran, pertanian masih menjadi andalan negara
tersebut. Berdasarkan statistik Bank Dunia, total volume impor produk pertanian
adalah 1.813 dari Malaysia, 1.6353 dari Iran, dan 2.901 dari Indonesia. Meski
ketiga negara tersebut merupakan negara agraris, namun impor pangan ketiga
negara tersebut cukup besar, terutama beras, gula Dan Jagung. Jika melihat data
departeme pertanian AS, malaysia mengimpor 1.000 ton beras, 4.000 ton jagung
dan 2.139 ton gula. Di iran impor beras 1.000 ton, 9.000 ton jagung dan 932 ton
gula dan di indonesia impor beras 800 ton, jagung 1.000 ton dan gula 5362 ton.
Penelitian tetang perdagangan dan
pembangunan mengasumsikan bahwa di negara-negara berpenghasilan rendah, harga
pangan yang tinggi berdampak buruk bagi masyarakat miskin dan pendesaan karena
mereka adalah pembeli pangan netto (
Ravallion. 1990). Perubahan kebijakan pertanian yang tidak terduga dapat
mempengaruhi aktivitas produsen, perubahan regulasi juga berdampak signifikan
terhadap profibilitas kegiatan usaha tani (Novickyte Lina, 2018).
Secara teoritis impor menurut Susilo
di artikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri ke
dalam wilayah negara lain). Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan impor
ini melibatkan antar dua negara . dalam islam perdagangan impor itu sama halnya
dengan jual beli yang mana hukum dari jual beli itu boleh atau halal seabagai
mana firman Allah SWT dalam QS Al-baqarah:275).” Allah menghalalkan jual beli
dan mengharamkan Riba”.
Stabilitas harga adalah tindakan
menja ga harga barang atau jasa pada tingkat tertentu yang di laksanakan oleh
pemerintah pada saat terjadinya inflasi tinggi, tujuannya untuk mestabikan
harga barang atau jasa pada suatu periode tertentu.
Ibnu Taimiyyah berkeyakinan bahwa
jika ada tanda-tanda distorsi pasar maka pemerintah harus ikut campur dalam
masalah harga kmoditas tertentu, namun sebaliknya di harapkan pemerintah
sebagai regulator akan berperan sebagai pengwas dan inisiator pembangunan
ekonomi. Salah satunya adalah sarana pasar. Dalam kegiatan ekonomi tidak ada
pihak yang di rugikan seperti dalam firman Allah QS. Al-baqorah:279. Harga
merupakan salah satu variabel pemasaran atau penjualan. Islam memberikan
kebebasan harga, artinya seama tidak ada perselisihan satu sama lain, dama
selama harga dapat di hasilkan oleh keadilan dan kemauan antara pembeli dan
penjual, segala bentuk konsep harga yang muncul dalam transaksi jual beli dapat
di perbolehkan dalam ajaran islam.
Berikut
merupakan data dari impor beras, gula dan jagung
TABEL 1.1
Impor Beras,
Gula dan Jagung
|
TAHUN |
Malaysia |
Iran |
Indonesia |
||||||||||
|
Beras |
Gula |
Jagung |
Beras |
Gula |
Jagung |
Beras |
Gula |
Jagung |
|||||
|
2010 |
1076 |
1537 |
2809 |
1950 |
1643 |
3500 |
3098 |
3200 |
3041 |
||||
|
2011 |
1006 |
1813 |
3356 |
1575 |
1292 |
4000 |
1960 |
3082 |
1724 |
||||
|
2012 |
885 |
1721 |
3048 |
2100 |
1079 |
3700 |
650 |
3027 |
2719 |
||||
|
2013 |
989 |
1966 |
3485 |
1500 |
1553 |
5500 |
1225 |
3570 |
3513 |
||||
|
2014 |
1051 |
1897 |
3243 |
1350 |
1629 |
6100 |
1350 |
3570 |
3381 |
||||
|
2015 |
823 |
2063 |
4122 |
1100 |
266 |
6600 |
1050 |
2950 |
1754 |
||||
|
2016 |
900 |
2009 |
3531 |
1400 |
822 |
7800 |
250 |
3724 |
639 |
||||
|
2017 |
800 |
1893 |
3645 |
1200 |
962 |
8900 |
2350 |
4781 |
530 |
||||
|
2018 |
1000 |
2002 |
3674 |
1300 |
237 |
9000 |
600 |
4298 |
1015 |
||||
|
2019 |
1000 |
2139 |
4000 |
1000 |
932 |
9000 |
800 |
5362 |
1000 |
||||
sumber United states departemen Of Agrikultur
Pada tabel 1.1 menunjukkan volume peningkatan impor pangan di
malaysia pada tahun 2019, beras sebesar 1.000 ton dengan produksi sebesar 1825
ton meski dengan tingkat produksi yang tinggi tetapi malaysia tetap melakukan
impor hal ini di lakukan untuk menstabilkan harga pangan dalam negeri, impor
jagung sebesar 4.000 ton dengan tingkat produksi sebesar 58 ton sedangkan
permintaan jagung di negara malaysia meningkat hingga menyebabkan harga naik
oleh karna itu negara malaysia mengimpor jagung, sedangkan impor gula negara
malaysia sebesar 2.139 ton.
Di antara negara malaysia dan
indonesia Iran, Impor jagung meningkat 9.000 ton pada tahun 2019 yang merupakan
volume impor terbesar di bandingkan dengan malaysia. Hal ini di sebabkan
permintaan yang tinggi dan output yang rendah yaitu 1.400 ton, dan impor beras
lebih rendah dari malaysia. Impor Beras 1000 ton sama dengan impor gula iran,
dan terendah dari komoditas di atas yakni 932 ton. dan tabel di atas menunjukkan
bahwa impor beras dan jagung di indonesia mengalami penurunan dari tahun
sebelumnya, bahwa produksi kedua komoditas tersebut juga mengalami peningkatan
sedangkan gula mengalami peningkatan
yang drastis sebesar 5.362 ton hal ini di pengarui oleh permintaan yang tinngi dan output yag
rendah sebsar 2.200 ton.
TABEL 1.2
Harga Beras, Gula dan Jagung
|
TAHUN |
Rice Price (US Dollars Per Metric Ton) |
Sugar Price ( US Dollars Per Kilogram) |
Maize (Corn) Price (US Dollars Per Metric Ton) |
|
2010 |
532.00 |
0,62 |
250.38 |
|
2011 |
585.75 |
0.51 |
258.65 |
|
2012 |
557.80 |
0.43 |
308.65 |
|
2013 |
451.00 |
0.36 |
197.39 |
|
2014 |
418.00 |
0.34 |
178.73 |
|
2015 |
363.00 |
0.32 |
163.95 |
|
2016 |
373.00 |
0.41 |
152.45 |
|
2017 |
406.00 |
0.32 |
148.98 |
|
2018 |
404.00 |
0.28 |
167.44 |
|
2019 |
432.00 |
0.30 |
166.96 |
Sumber : US Department of Agricuture; World
Bank.
Beberapa
penelitian di telah di lakukan untuk menunjukkan hubungan atau pengaruh impor
komoditi pertanian, dalam penelitian
Putri,A (2017) yang berjudul “faktor-faktor yang mempengaruhi impor kedelai di
indonesia tahun 1981-2011” menyatakan berdasarkan hasil uji metode analisis
ekonometrika dengan ECM, dengan variabel yang di gunakan adalah produksi
kedelai, harga kedelai, konsumsi kedelai di indonesia berpengaruh signifikan
terhadap impor kedelai di indonesia
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Ynuryati, YH nur dan DW
prabowo yang berjudul” faktor penentu instabilitas harga produk berbasis
impor” penelitian ini mengunakan
analisis model ekonometrika deskriptif kualitatif dan kuantitatif yaitu sVAR
dan ECM, terdapat integrasi yang kuat antara harga komoditas pasar dunia dengan
stabilitas harga kedelai dan harga gula artinya komoditas pasar dunia
berpengaruh signifikan terhadapa stabiitas harga pangan.
Fenomena naik turunnya impor komoditi
pertanian dan harga pangan di negara malaysia, iran dan indonesia, dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat setiap
tahunnya dan tingkat konsumsi meningkat ssedangkan produksi dalam negeri tidak
memenuhi kebutuhan, hal ini mengakibatkan inflasi dan kekurangan pangan serta
kemiskinan jika tidak di imbangin dengan impor pagan dari negara lain.
Dari
paparan latar belakang di atas membuat penulis tertarik untuk mempelajari bagaimana” pengaruh Impor komoditi pertanian
terhadap stabilitas harga pangan di 3 negara islam (Malaysia, Iran dam
Indonesia pada Tahun 1999-2019” adapun di dalam penelitian ini variabel
indepeden yang di gunakan adalah impor komoditi pertanian (Beras,Gula dan
Jagung ), sedangkan variabel dependen harga pangan dunia, priode pengamatan
dalam kurun waktu 20 tahun yaitu dari 1999-2019 dengan menggunakan data panel,
dan melakukan observasi di beberapa Negara islam yaitu Malaysia, Iran dan
Indonesia.
1.2.1
Pernyataan
Masalah
Fenomena
naik turunnya harga pangan di berbagai negara, dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat setiap
tahunnya serta tingkat konsumsi yang meningkat sedangkan produksi dalam negeri
tidak memenuhi kebutuhan, hal ini mengakibatkan terjadinya inflasi dan kekurangan pangan serta
kemiskinan jika tidak di imbangin dengan impor pagan dari negara lain.
1.2 Pernyataan penelitian
Berdasarkan uraian di atas
masalah dalam ppenelitian ini dapat di uraikan sebagai berikut :
1. Apakah impor komoditi
pertanian berpengaruh terhadap stabilitas harga pangan di 3 negaara Islam
(malaysia, iran dan indonesia)
Sesuai dengan masalah di atas
tujuan dalam penelitian ini yatu:
1. Untuk mengetahui ada atau
tidaknya pengaruh impor komoditi pertanian terhadap stabilits harga pangan
1.4.1
Kontribusi
Teorits
Penelitian ini di harapkan mampu memberikan informasi
dan pengetahuan serta sumbangsi lebih di bidang akademisi mengenai pengaruh
impor komoditi pertanian terhadap stabilitas harga pangan di 3 negara islam,
priode 1999-2019.
1.4.2
Kontribusi
praktis
Penelitian ini di harapkan dapat memberikan informasi
dan pengetahuan serta masukan dan saran secara umumnya kepada masyarakat luas
dan khususnya di bidang ekonomi islam.
1.4.3
Kontribusi
Agamis
Penelitian ini di harapkan mampu memberikan edukasi
kepada seluruh negara-negara islam untuk mengetahui setiap impor komoditi
pertanian berpengaruh terhadap stabilitas harga pangan serta dalil-dalil
berkaitan dengannya.
Menurut susilo (2008:101) impor yaitu sebagai kegitan memasukkan
barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain.
Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan impor berarti melibatkan dua
negara.
Proses impor biasanya berupa
tindakan membawa barang atau komoditas dari negara lain ke negara tersebut.
Produk impor merupakan barang- barang yang tidak dapat di hasilkan atau negara
yang sudah dapat di hasilkan, tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan Rakyat.
Dampak
positif impor yaitu :
1.
Dapat
menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri di kalangan masyarakat.
2.
Memperkuat
posisi neraca pembayaran.
3.
Mempengaruhi
ketergantungan terhadap barang- barang impor.
4.
Menguragi
keluarnya devisa ke luar negeri.
Dampak negatif impor yaitu:
1.
Jika terjdinya
aksi balas- membalas kegiatan pembatasan kouta impor, maka perdagagan
internasional menjadi lemah, dampak selanjutnya adalah, terganggunya
pertumbuhan pereknmian negara-negara yang bersangkutan.
2.
Karna produsen
dalam negeri merasa tidak mempunyai persaingan, mereka cenderung kurang efisien
dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang
untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kouta impr oleh suatu
negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.
2.1.2
Kebijakan pemerinntah tentang impor dalam islam
Dalam hukum Islam jual beli merupakan
suatu bentuk muamalah sesama manusia, sama halnya ekspor dan impor yang
merupakan suatu transaksi jual beli. Dalam kaidah hukum Islam jual beli itu ada
yang hukumnya boleh dan ada jual beli yang hukumnya haram yaitu jual beli yang
tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli dan juga bertentangan dengan syari‟at
agama Islam.
Dalam kaidah hukum Islam prinsip dasar
jual beli adalah boleh.
6...واالباحة ْلل ا الْمعامالت يف ْصل األ ...
Maksud kaidah di atas ialah semua akad
dipandang halal, kecuali ada dalil yang
mengharamkannya. Dalam persoalan muamalah,“pintu” terbuka luas. Setiap muamalah
baik yang datang kemudian
atau yang terdahulu prinsip dasarnya adalah boleh. Tidak boleh seorang
mengintervensi hukum kebolehan tersebut kecuali ada dalil yang sahih dan jelas
yang melarangnya. Dengan demikian prinsip tersebut keluar dari hukum asal.
2.1.3
Impor Dalam Persefektif islam
Dalam pandangan islam perdagangan internasioanl dalam di lihat dari
salah satu sejarah dalam islam yaitu perdagangan Quraisy, dalam alquran
dijelaskannya aktifitas perdagangan mereka dalam surat Quraisy menungkap dalam
alquran di temui 3 bentuk yaitu tijaroh, bay dan syira’
Dalam islam perdagangn luar negri
sama halnya jual beli, adapun asal hukum jual beli para ulama
menjelaskan bahwa asal segala transaksi jual beli adalah boleh dan halal
sebagaimana firman Allah Qs Al-baqarah:275
Adanya perdagangan internasiaonal ini adalah perintah Allah kepada hamba-hambaNya untuk mencari
rezeki dan karunianya di dalam negeri sampai keluar negeri, hal ini di tegaskan
dalam tafsir Al-Qurtubi. Ayat senada terdapat dalam Qs. Al-mulk:15
مَنَاكِبِهَا
فِي فَامْشُوا ذَلُولًا الْأَرْضَ لَكُمُ جَعَلَ الَّذِي هُوَ
ۖ
النُّشُورُ وَإِلَيْهِ رِزْقِهِ مِنْ وَكُلُوا
Artinya : “ dialah yang
menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan
makanlah sebagian dari rezekinya, dan hanya kepadanya lah kamu (kembali
setelah)di bangkitkan. (Qs. Al-mulk:15
Ayat lainnya dalam surat
Fusilat :10
Di dalam ayat
ini al-qurtubi mengutip pandangan ikrimah dan al-dahhak bahwa Allah memberi
rezeki kepada penduduknya dan apa yang sesuai untuk kehidupan mereka berupa
perdagangan, pohon-pohn dan manfaat-manfaat di daerah lain, supaya sebagaian
dengan yang lainya bisa saling menghidupi melalui perdagangan domistik maupun
perdagangan internasional dan perjalanan dari satu negeri ke negeri lainnya.
2.2
Kebijakan perdagangan internasianal
dalam islam
Perdagangan internasional adalah
perdagangan antar negara yang melintasi batas-batas suatu negara. Perdagangan
internasional termasuk dalam masalah muamalah dan asal dalam muamalah adalah boleh
kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Perdagangan internasional sejak dahulu
kala sudah dilakukan oleh semua manusia dan bangsa. Salah satu potret
perdagangan internasional yang dicatat oleh Al Quran adalah perdagangan Qurais
dan karena kehebatan perdagangan Suku Quraisy tersebut Al Quran mengabadikan
aktivitas perdagangan mereka sebagaimana yang termaktub dalam QS. Al Quraisy.
Mereka dengan segala keterbatasan sumber daya alam di negeri mereka telah mampu
menjadi pemain global dalam perdagangan internasional. Mereka biasanya
melakukan aktivitas perdagangan internasional pada musim dingin (Al syita) dan
musim panas (Al shaif). Pada musim dingin, mereka melakukan perdagangan
internasional ke daerah Yaman, sedangkan pada musim panas ke daerah Syam.
Allah SWT memerintahkan kepada hamba-
hamba-Nya untuk mencari rezeki baik di daerahnya maupun ke daerah/negara lain
dan keseluruh penjuru dunia. Hal tersebut sebagaimana yang termaktub dalam QS.
Al Jumua'h: 10 dan Al Mulk: 15
Perdagangan internasional adalah sebuah
keniscayaan, karena tidak mungkin sebuah bangsa dapat memenuhi kebutuhan
negerinya secara langsung dan Allah SWT menciptakan pada setiap daerah dan
negara keunggulan dan keterbatasan. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Allah
SWT dalam QS. Fushilat ayat 10:
وَجَعَلَ فِيهَا
رَوَٰسِىَ مِن فَوْقِهَا وَبَٰرَكَ فِيهَا وَقَدَّرَ فِيهَآ أَقْوَٰتَهَا فِىٓ أَرْبَعَةِ
أَيَّامٍ سَوَآءً لِّلسَّآئِلِينَ
Dan dia menciptakan di bumi itu gunung-
gunung yang kokoh di atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya
kadar makanan- makanan (penghuni) nya dalam empat masa. (Penjelasan itu sebagai
jawaban) bagi orang-orang yang bertanya (QS. Fushilat ayat 10 )
David Ricardo berargumen bahwa sebaiknya semua negara berspesialisasi
dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan komparatif dan
mengimpor komoditi-komoditi yang mempunyai kerugian komparatif. Teori ini
menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat saling menguntungkan jika
salah satu negara tidak memiliki keunggulan absolut, namun cukup memiliki
keunggulan komparatif (yaitu harga untuk suatu komoditi di negara yang satu
dengan yang lainnya relatif berbeda) maka perdagangan internasional Bisa saling
menguntungkan.
2.4.1
Teori
Stabiitas harga pangan
Stabilisasi adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah
terjadinya lanjakan harga yang dapat meresahkan masyarakat setelah melakukan
upaya pemantauan dan evaluasi perkembangan harga ( maisyarah et al, 2014).
Stabilitas merupakan
tindakan untuk mempertahankan suatu harga barang maupun jasa pada tingkat
tertentu yang di lakukan oleh pemerintah pada saat tingkat laju inflasi yang
tinggi sebagai usaha untuk menyemimbangkan harga barang atau jasa dalam jangka
waktu tertentu.
Dari sudut pandang teoritis, alasan utama untuk kebijakan
stabilitas harga terletak pada argumen kegagalan pasar atau pasar tidak bekerja
dengan benar (Rasyid,S. 2007 )
2.4.2
Stabilitas
harga pangan dalam islam
yusuf Qardhawi dalam nuryadin (2007) menyatakan bahwa kestabila
suatu harga di pengaruhi oleh penentuan harga. Seanjutnya Qardhawi menyatakan
bahwa jika dalam menentukan suatu harga dilakukan dengan cara pemaksaan
terhadap penjualan/pedagang untuk menerima harga yang tidak mereka sepakati,
maka dalam hal ini tidak dibenarkan oleh syariat islam. Hal tersebut sama
halnya dengan merugikan pihak satu dengan pihak lainnya dan tidak sesuai dengan
syariat islam, sebagaimana telah di jelaskan dalam Qs. Al- muthaffifin:1-3 yang
berbunyi:
(2). الَّذِينَ إِذَا
اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (1). وَيْلٌ
لِلْمُطَفِّفِينَ
(3). وَإِذَا
كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
Artinya :(1.) Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.
(2)(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka
mint di penuhi.(3) dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain,
mereka mengurangi.
Namun jika dalam penentuan suatu harga tersebut untuk menimbulkan
suatu keadilan bagi masyarakat sperti menetapkan harga di atas harga resmi, hal
tersebut diperbolehkan dan wajib diterapkan.
Dalam pandangan yusuf Al
Qurdhawi dalam mencapai kestabilan suatu harga maka dipengaruhi oleh penentu
suatu harga tersebut di tetapkan oleh pemerintah guna mencapai kemaslahatan
umat. Dengan adanya penetapan harga yang di lakukan oleh pemerintah, maka
pedagang yang melakukan peminbunan tidak akan mendapatkan kentungan karena hak
tersebut tidak sesuai dengan undang-undang maupun syariat islam.
Sedangkan menurut ibnu taimiyh dalam karim (2003) untuk mencapai
suatu kestabian suatu harga dalam
penentuan harga adalah pemerintah produk/jasa dan pemasara produk/jasa, dalam
permintaan yang banyak disebut permintaan pasar dan penawaran akan barang
merupakan salah satu cara untuk mencapai suatu kestabilan suatu harga. Titik
keseimbangan merupakan kesepkatan antara produsen dan knsumen dimana kedua
belah pihak saling ridha satu dengan yang lain.
2.5
Hubungan
impor stabilitas harga pangan
Berdasarkan UU No.18 Tahun 2012 tentang
Pangan, pada Pasal 14, kebijakan impor dapat dilakukan dengan kondisi sebagai
berikut: (1) Sumber penyediaan pangan berasal dari produksi dalam negeri dan
cadangan pangan nasional, 2) Dalam hal sumber penyediaan pangan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) belum mencukupi, pangan dapat dipenuhi dengan impor
pangan sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan pada Pasal 36 menyatakan bahwa(1)
Impor pangan hanya dapat dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri tidak
mencukupi dan/atau tidak dapat diproduksi didalam negeri, (2) Impor pangan
pokok hanya dapat dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri dan cadangan
pangan nasional tidak mencukupi, (3) Kecukupan produksi pangan pokok dalam
negeri dan cadangan pangan pemerintah ditetapkan oleh Menteri atau lembaga
pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang
pangan. Selanjutnya akan diuraikan beberapa konsep kebijakan terkait impor
sekaligus beberapa aplikasinya di produk pangan Indonesia maupun Negara lain.
Guna mendukung landasan teori dan validitas penelitian yang akan
dilakukan, penulis berkeyakinan bahwa setiap variabel yang akan diteliti harus
dilengkapi dengan bukti dari penelitian sebelumnya. Hal ini tentunya digunakan
untuk mendukung pemikiran peneliti.Berikut beberapa penelitian sebelumnya yang
diperoleh dari berbagai jurnal:
|
1.Judul |
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMPOR BARANG KONSUMSI DI
INDONESIA |
|
Penulis |
Adlim Imam |
|
Metode |
OLS (Ordinary Least Squere) |
|
Hasil |
(1) Secara parsial pengeluaran konsumsi berpengaruh positif dan
signifikan terhadap impor barang konsumsi di Indonesia (2) Secara parsial
tingkat kurs Rp/US$ berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap impor
barang konsumsi di (3) Secara parsial pendapatan nasional Indonesia
berpengaruh positif terhadap impor barang konsumsi di Indonesia (4) Secara
bersama-sama pengeluaran konsumsi, tingkat kurs dan pendapatan nasional
Indonesia berpengaruh secara signifikan terhadap impor barang konsumsi di
Indonesia |
|
2.
judul |
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMPOR KEDELAI DI INDONESIA TAHUN
1981-2011 |
|
Penulis |
Anindya Novia Putri |
|
Metode |
analisis ekonometrika dengan ECM (Error Correction Model) |
|
Hasil |
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel produksi kedelai
dalam jangka pendek dan jangka panjang berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap impor kedelai di Indonesia tahun 1981-2011; variabel harga kedelai
domestik dalam jangka pendek dan jangka panjang berpengaruh positif dan
signifikan terhadap impor kedelai di Indonesia tahun 1981- 2011; variabel
konsumsi kedelai dalam jangka pendek dan jangka panjang berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap impor kedelai di Indonesia tahun 1981-2011 |
|
|
|
|
3.
judul
|
DAMPAK PENERAPAN HARGA ACUAN PEMBELIAN (HAP) GULA DI
TINGKAT ECERAN TERHADAP HARGA GULA PETANI DAN STABILITAS HARGA |
|
Penulis |
Dwi Wahyuniarti prabowo |
|
Metode |
Analisis eror correction model (ECM) |
|
Hasil |
Menunjukkan bahwa kebijakan HET berpengaruh terhadap harga lelang
gula petani dalam jangka pendek dalam jangka panjang harga lelang gula petni
lebih ditentukan oleh harga gula impor. |
Persamaan penelitian
ini dengan penelitian terdahulu sama-sama membahas tentang hubungan antara variabel dependent dengan variabel independen
dimana terdapat beberapa penelitian terdahulu yang membahas tentang impor komoditi pertanian seperti beras,jagug dan gula terhadap stbilitas
harga pangan, yang membedakan penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah
terdapat beberapa penelitian yang menggunakan variabel berbeda seperti
harga Eceran, produksi pangan dan harga lelang.
1.8 Kerangka Konseptual dan Hipotesis Penelitia
Variabel dalam penelitian ini
stabilitas harga pangan sebagai variabel dependen dan impor komoditi pertanian
sebagai variabel independen. Sehingga kerangka konseptual digambarkan sebagai
berikut:
Gambar 2.1. Kerangka Konseptual

1.8.2
Hipotesis Penelitian
Untuk menganalisis apakah
variabel tersebut berhubungan terhadap stabilitas harga pangan, maka penelitian
ini mengemukakan hipotesis sebagai berikut:
·
Ho : Impor komoditi Pertanian yang terdiri Impor
Beras, Impor Gula, dan Impor Jagung
berpengaruh signifikan terhadap stabilitas harga pangan di Malaysia,
Iran, dan Indonesia
·
Ha : Impor
komoditi Pertanian yang terdiri Impor Beras, Impor Gula, dan Impor Jagung tidak berpengaruh signifikan terhadap
stabilitas harga pangan di Malaysia, Iran, dan Indonesi
BAB
III
METODE PENELITIAN
Bentuk
penelitian ini adalah bentuk penelitian kuantitatif, penelitian kuantitatif
dapat di lakukan dengan mengumpulan data yng berupa angka. Data berupa angka
tersebut kemudian dioalah untuk mendapatkan suatu informasi yang ilmiah
(martono, 2011)
3.2 Tempat
dan Waktu penelitian
Lokasi
penelitian ini di lakukan di Tiga negara islam di dunia yaitu malaysia, iran
dan indonesia yag tergabung dalam OKI (Organization of Islamic Cooperation) dan
menggunkan data pnel tahunan selama kurun waktu 21 tahun (1999-2019). Peneliti
mengumpulkan data dari berbagai sumber informasi di internet.
Jenis data yag digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data
sekunder adalah data yang sudah tersedia di situs pemerintah atau lainnya
(martono, 2011). Dat dalam penelitian ini di ambil dari : http://www.word bank dan https://www.usda.gov
Observasi
dilakukan pada Tiga negara Islam yang tergabung dalam Organization of islamic
(OIC) selama 21 tahun, antara lain:
a) Malaysia
b) Iran
c) Indonesia
|
NO |
Nama
Variabel |
Pengertian |
satuan |
|
1.
|
Impor komoditi pertanian |
impor
yaitu sebagai kegitan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke
dalam wilayah pabean negara lain. Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan
impor brrti melibatkan dua negara. |
Impor beras,gula dan jagung
malaysia/iran/indonesia |
|
2.
|
Stabilitas harga pangan |
Stabilisasi harga adalah tindakan
mempertahankan suatu harga barang atau jasa pada tingkat tertentu yang di
lakukan oleh pemerintah pada saat lalu inflasi yang tinggi |
Harga pangan (beras,gula dan jagung)
dunia |
3.6 Metode
Analisis
Metode analisis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Regresi data panel
gabungan dari data time series dengan data Cross Section (Gujarat:2003).
Selanjutnya data di olah dengan alat olah data Satistik bernama Eviews 9 dan
Software microsoft Office Excel.
metode estimasi model
regresi dengan menggunakan data panel dapat di lakukan melalui 3 pendekatan
yaitu common Effect, Fixed Effect dan Random Effect.
Adapun model
yang digunakan dalam penelitian ini dapat di tuliskan sebagai berikut :
![]()
Keterangan :
X1 = Impor beras
X2 = Impor Gula
X3 = Impor Jagung
Y = Stabilitas Harga
T = Periode (waktu)
i = Tempat
=
Konstanta
e = Variabel diluar model
3.6.1
Metode Estimasi Model Regresi
3.6.1.1 Common
Effect model
Merupakan pendekatan model data panel
yang paling sederhana yaitu dengan mengkombinasikan data time series dan cross
section, selanjutnya dilakukan estimasi Model menggunakan pendekatan Ordinary
Leasr Square (OLS). Formula untuk model
ini dapat di tulis sebagai berikut:
3.6.1.2 Fixed Effect
Model
Fixed Effect Model (pendekatan efek tetap) model ini
mengasumsikan perbedaan antar individu dapat diakomodasi dari perbedaan
intersepnya. Teknik variabel dummy digunakan untuk menangkap intersep antar
perusahaan.
Model estimasi mengunakan variabel dummy ini sering juga disebut
dengan teknik Fixed Effect atau Least Squares Dummy Variabel (LSDV).
3.6.1.3 Random Effect
Model (REM)
Model ini akan mengestimasi data panel dimana
variabel gangguan mungkin saling berhubungan antar waktu dan antar individu.
Keuntungan menggunakan model ini menghilangkan heteroskedastisitas. Model ini
juga disebut dengan Error Component Model ECM) atau teknik Generalized Least
Square (GLS).
3.6.2
Metode Pemilihan model
3.6.2.1 Uji
Chow
Uji Chow untuk menentukan model Fixed
Effect atau Random Effect yang paling tepat digunakan dalam mengestimasi data
panel. Dalam Uji Chow, data diregresikan dengan menggunakan comman effect dan
fixed effect terlebih dahulu kemudian dibuat hipotesis untuk diuji. Hipotesis
untuk uji chow adalah sebagai berikut:
Ho = Jika nilai prbabilitas cross section F ≥ α
(0,05), maka Ho diterima artiny Common Effect diterima.
H1 = Jika nilai probabilitas cross section F <
α (0,05), maka Ho ditolak artinya Fixed effect diterima.
3.6.2.2 Uji
Hauman
Uji Hausman adalah pengujian statistik
untuk memilih apakah model Fixed Effect atau Random Effect yang paling tepat
digunakan. Untuk mengujinya, data juga diregresikan terlebih dahulu dengan
menggunakan model random effect kemudian dibandingkan antara fixed effect
dengan random effect. Hipotesisnya :
Ho = jika nilai probabilitas Chi-square ≥ α (0,05)
RE diterima
H1 =
jika nilai probabilitas Chi-square < α (0.05) FE diterima
3.6.2.3 Uji
Lagrange Multipler
Uji lagrange multipler untuk mengetahui
apakah model random effect lebih baik dari pada metode common effect (OLS)
digunakan uji lagrange multipler (LM). Jika nilai LM statistik lebih besar dari
nilai kritis chi-squares maka random effect lebih tepat digunakan dan
sebaliknya
3.6.3
Uji Asumsi Klasik data Panel
Uji asumsi klasik yang digunakan dalam
regresi linier pda umumny meliputi uji linieritas, autokrelasi,
heteroskedastisitas, multikolinieritas dan normalitas. Namun pada regresi data
panel tidak semua uji klasik digunakan hanya diperlukan pengujian
multikolinieritas, normalitas dan heteroskedastisitas.
3.6.3.1 Uji
Normalitas
Uji normalitas yang dimaksud dalam asumsi
klasik pendekatan OLS Untuk mengetahui data berdistribusi normal atau tidak,
dilakukan dengan cara membandingkan nilai probabilitas JB hitung dengan tingkat
alpha 5%. Jika nilai probabilitas JB lebih besar dari 0,05 maka dapat
disimpulkan bahwa residual terdistribusi normal dan sebaliknya.
3.6.3.2 Multikolinieritas
Multikolinieritas perlu dilakukan pada
saat regresi linier menggunakan lebih dari satu variabel bebas. Uji multik
bertujuan untuk menguji apakah model regresi di temukan adanya korelasi antar variabel bebas dengan variabel
terikat.
Model regresi yang baik tidak ada
korelasi antar variabel independen. Pengujian ini dilihat dari besaran VIF dn
tolerance. Tolerance mengukur variabel independen yang terpilih yang tidak
dijelaskan oleh variabel independen lainnya, jika nilai tolerance rendah sama
dengan VIF tinggi. Nilai cutoff yng umum di pakai untuk menunjukkn multik
adalah nilai tolernce > 0,05 atau 5%
3.6.3.3 Heterokedastisitas
Heteroskedastisitas terjadi ketika varians tiap
unsur gangguan tidak konstan. Untuk menguji ada atau tidaknya suatu
heteroskedastisitas pada data panel maka dapat dilihat dari nilai Sum Square
Resid dan R Square pada Weighted di bandingkan dengan Unweighfhted fixed
effect.
·
Apabila
nilai Sum square resid pada unweighted fixed effect lebih besar dari pada sum
square resid pada unweighted fixed effect dan
·
R square
pada weighted fixed effect lebih besar dari pda unweighted fixed effect,
berarti bahwa dalam model tidak terdapat heteroskedastisitas.
3.6.4
Uji Hipotesis
3.6.4.1
Uji F (Simultan)
Uji F-
Statistik ini digunakan untuk melihat seberapa besar pengaruh variabel
independen secara keseluruhan tau bersama-sama terhadap variabel dependen.
Pengujian ini
dilakukan dengan membandingkan nilai F statistik dengan F-tabel, alpha5% df =
(k-1) dan (n-1), dimana n adalah jumlah observasi dan K adaah jumlah variabel
bebas.
·
Jika F-hitng lebih besar dari pada F-tabel maka Ho di tolak.
·
Jika F-hitung lebih kecil dari pada F-tabel maka Ho diterima.
3.6.4.2
Uji T (Persial)
Uji statistik t digunakan untuk menunjukkan
seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam
menerangkan variasi variabel dependen
(Winarno, 2009).
Uji t dapat dilakukan dengan membandingkan
t-hitung dan t-tabel
Pada
tingkat signifikan alpha 5% (0,05) dengan kriteria pengujian yang digunakan
sebagai berikut:
1)
Jika t-hitung < t-tabel maka Ho diterima dan H1 ditolak, hal
ini menunjukkan bahwa variabel bebas tidak memiliki pengaruh signifikan
terhadap variabel terikat.
2)
Jika t-hitung > t-tabel maka Ho ditolak dan H1 diterima yng
artiny salah satu variabel bebas (independen) memperngaruhi variabel terikat
(dependen) secara signifikan.
3.6.4.3
Uji Koefisien Determinasi
Suatu model
mempunyai kebaikan dan kelemahan jika diterapkan dalam masalah yang berbeda.
Untuk mengukur kebaikan suatu model digunakan koefisien determinasi (R2).
Nilai koefisien determinasi merupakan suatu ukuran yang menunjukkan besar
sumbangan dari variabel independen terhadap variabel dependen, atau denga kata
lain koefisien determinasi menunjukkan variasi turunannya Y yang diterangkan
oleh pengaruh linier X.
Nilai koefisien
determinasi antara 0 dan 1. Nilai koefisien determinan yang mendekati 0 berarti
kemampuan semua variabel independe dalam menjelaskan veriabel dependen sangat
lemah/terbatas. Nilai koefisien determinan yang mendekati 1 berarti
variabel-veriabel independen dapat dikatakan semakin kuat dalam memberikan
informasi yang dijelaskan untuk meprediksi variabel-vriabel dependen.
Badan Ketahanan Pangan. (2017). Laporan Tahunan Badan Ketahanan
Pangan 2016.
Kemeterian Pertanian
Basuki, A. T. (2016). Analisis
Regresi dalam Penelitian Ekonomi & Bisnis: Dilengkapi Aplikasi SPSS &
Eviews. Jakarta: Rajawali Press.
benny, j.
(2013). ekspor dan impor pengaruhnya terhadap posisi cadanga devisa di
indonesia. jurnal EMBA, 1415.
Bhavigna, M.
D. (2019). The Theory of Agricultural Price Bubble & Price Crash in Global.
Applied Economics and Finance, 176.
erwidodo.
(n.d.). kebijakan impor, cadangan pangan, stabilitasi harga dan ketahanan
pangan nasional berkemandirian. 191.
eviews9, m.
p. (2016). analisis regresi inier berganda menggunakan eviews. jakarta:
universitas borobudur.
fakhri, j.
s. (2017). analisis perbandingan pemikiran abu' ubaid al-qasim dan adam smith
mengenai perdagangan internasinal . jurnal studi agama, 98.
Gujarati, D. (2003). Ekonometrika Dasar, Edisi Keenam.
Jakarta: Erlangga..
H, D. N.
(2006). Pendekatan Populer dan Praktis Ekonometrika Untuk analisis ekonomi
dan keuangan. jakarta: universitas indonesia.
hidayat, p.
k. (2017). penetapan harga oleh negara daam persefektif islam . jurnal
eknomi syariah dn hukum ekonomi syariah, 1-24.
imadiyati
purwaning astuti, f. j. (2018). pengaruh ekspor dan impor terhadap pertumbhan
eknomi indonesia. jurnal ekonomi dan studi pembangunan, 1-10.
imam, a.
(2013). faktor-faktor yang mempengaruhi impor barang konsumsi di indonesia. jurnal
kajian ekonomi dan pembangunan.
Ismadiyanti
Purwaning Astuti, F. J. (2018). PENGARUH EKSPOR DAN IMPOR TERHADAP PERTUMBUHAN.
Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 1-10.
Maisyarah, A., Pratiwi, A., &
Sutopo, W. (2014). Model Penentuan Operasi Pasar
Untuk Mendukung Stabilisasi Harga Minyak Goreng Curah
Martono, N. (2011). Metode Penelitian
Kuantitatif: Analisis Isi dan Analisis Data Sekunder. Jakarta: Rarawali
Pers.
Novickyte,
L. (2018). Income Risk Management in Agriculture Using Financial Support. European
Journal of Sustainable Development, 202.
prabowo, d.
w. (2019). dampak penerapan harga acuan pembelian (HAP) gula tingkat eceran
terhadap hrga gula petani dan stabilitas harga gulla. buletin ilmiah litbang
perdagangan, 162.
Putri, a. N.
(2015). faktor-faktor yang mempegaruhi impor kedelai di indonesia tahun
1981-2011. economics development analysis, 105.
rohmana, y.
(n.d.). ekonometrika teori dan aplikasi eviews. bandung: laboratorium
ekonomi dan koperasi.
salvator, d.
(1997). ekonomi internasional. jakarta: erlangga.
sekand, m.
(2014). ekonomi internasional. jakarta: erlangga.
susilo, a.
(2008). buku pintar ekspor impor. jakarta: trans media pustaka.
widarjono,
a. (2013). ekonometrika pengantar dan aplikasinya disertai panduan eviews
edisi keempat. yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Winarno, W. (2009). Analisis Ekonometrika dan Statistika Dengan
EViews, Edisi
Kedua.Yogyakarta: Sekolah
Tinggi Ilmu Manajemen YKPN
yati
nuryati, y. h. (2010). faktor penentu intabilitas harga produk bebsis ipor
(kedelai dan gula). buletin ilmiah litbang perdagangan , 273.
QS. Al-baqorah:279
QS Al-baqarah:275
Qs. Al-mulk:15
www. Jurnal. Kemenag.co.id
0 Comments