BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  Latar Belakang

Impor hasil pertanian merupakan salah satu faktor penting untuk menjaga kestabilan harga pangan di suatu negara, karena setiap tahun pertumbuhan penduduk akan menyebabkan peningkatan permintaan domestik dalam negeri, apabila permintaan dalam negeri tidak proporsional dengan outputnya maka akan berdampak pada kekurangan pangan dan meningkatkan harga pangan. Atau ketidak stabilan harga pangan, yang memperburuk kemiskinan dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan kata data, selama ini beberapa negara masih mengimpor beberapa jenis pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kebijakan pemerintah dalam menstabilkan harga pasar. Di negara berkembang seperti Indonesia, Malaysia dan Iran,  pertanian masih menjadi andalan negara tersebut. Berdasarkan statistik Bank Dunia, total volume impor produk pertanian adalah 1.813 dari Malaysia, 1.6353 dari Iran, dan 2.901 dari Indonesia. Meski ketiga negara tersebut merupakan negara agraris, namun impor pangan ketiga negara tersebut cukup besar, terutama beras, gula Dan Jagung. Jika melihat data departeme pertanian AS, malaysia mengimpor 1.000 ton beras, 4.000 ton jagung dan 2.139 ton gula. Di iran impor beras 1.000 ton, 9.000 ton jagung dan 932 ton gula dan di indonesia impor beras 800 ton, jagung 1.000 ton dan gula 5362 ton.

Penelitian tetang perdagangan dan pembangunan mengasumsikan bahwa di negara-negara berpenghasilan rendah, harga pangan yang tinggi berdampak buruk bagi masyarakat miskin dan pendesaan karena mereka adalah pembeli  pangan netto ( Ravallion. 1990). Perubahan kebijakan pertanian yang tidak terduga dapat mempengaruhi aktivitas produsen, perubahan regulasi juga berdampak signifikan terhadap profibilitas kegiatan usaha tani (Novickyte Lina, 2018).

Secara teoritis impor menurut Susilo di artikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri ke dalam wilayah negara lain). Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan impor ini melibatkan antar dua negara . dalam islam perdagangan impor itu sama halnya dengan jual beli yang mana hukum dari jual beli itu boleh atau halal seabagai mana firman Allah SWT dalam QS Al-baqarah:275).” Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba”.

Stabilitas harga adalah tindakan menja ga harga barang atau jasa pada tingkat tertentu yang di laksanakan oleh pemerintah pada saat terjadinya inflasi tinggi, tujuannya untuk mestabikan harga barang atau jasa pada suatu periode tertentu.

Ibnu Taimiyyah berkeyakinan bahwa jika ada tanda-tanda distorsi pasar maka pemerintah harus ikut campur dalam masalah harga kmoditas tertentu, namun sebaliknya di harapkan pemerintah sebagai regulator akan berperan sebagai pengwas dan inisiator pembangunan ekonomi. Salah satunya adalah sarana pasar. Dalam kegiatan ekonomi tidak ada pihak yang di rugikan seperti dalam firman Allah QS. Al-baqorah:279. Harga merupakan salah satu variabel pemasaran atau penjualan. Islam memberikan kebebasan harga, artinya seama tidak ada perselisihan satu sama lain, dama selama harga dapat di hasilkan oleh keadilan dan kemauan antara pembeli dan penjual, segala bentuk konsep harga yang muncul dalam transaksi jual beli dapat di perbolehkan dalam ajaran islam.

Berikut merupakan data dari impor beras, gula dan jagung

TABEL 1.1

Impor Beras, Gula dan Jagung

 

TAHUN

Malaysia

Iran

Indonesia

Beras

Gula

Jagung

Beras

Gula

Jagung

Beras

Gula

Jagung

2010

1076

1537

2809

1950

1643

3500

3098

3200

3041

2011

1006

1813

3356

1575

1292

4000

1960

3082

1724

2012

885

1721

3048

2100

1079

3700

650

3027

2719

2013

989

1966

3485

1500

1553

5500

1225

3570

3513

2014

1051

1897

3243

1350

1629

6100

1350

3570

3381

2015

823

2063

4122

1100

266

6600

1050

2950

1754

2016

900

2009

3531

1400

822

7800

250

3724

639

2017

800

1893

3645

1200

962

8900

2350

4781

530

2018

1000

2002

3674

1300

237

9000

600

4298

1015

2019

1000

2139

4000

1000

932

9000

800

5362

1000

sumber United states departemen Of Agrikultur

Pada tabel 1.1 menunjukkan volume peningkatan impor pangan di malaysia pada tahun 2019, beras sebesar 1.000 ton dengan produksi sebesar 1825 ton meski dengan tingkat produksi yang tinggi tetapi malaysia tetap melakukan impor hal ini di lakukan untuk menstabilkan harga pangan dalam negeri, impor jagung sebesar 4.000 ton dengan tingkat produksi sebesar 58 ton sedangkan permintaan jagung di negara malaysia meningkat hingga menyebabkan harga naik oleh karna itu negara malaysia mengimpor jagung, sedangkan impor gula negara malaysia sebesar 2.139 ton.

Di antara negara malaysia dan indonesia Iran, Impor jagung meningkat 9.000 ton pada tahun 2019 yang merupakan volume impor terbesar di bandingkan dengan malaysia. Hal ini di sebabkan permintaan yang tinggi dan output yang rendah yaitu 1.400 ton, dan impor beras lebih rendah dari malaysia. Impor Beras 1000 ton sama dengan impor gula iran, dan terendah dari komoditas di atas yakni 932 ton. dan tabel di atas  menunjukkan bahwa impor beras dan jagung di indonesia mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, bahwa produksi kedua komoditas tersebut juga mengalami peningkatan sedangkan gula mengalami  peningkatan yang drastis sebesar 5.362 ton hal ini di pengarui  oleh permintaan yang tinngi dan output yag rendah sebsar 2.200 ton.

 

TABEL 1.2

Harga Beras, Gula dan Jagung

 

 

TAHUN

 

Rice Price (US Dollars Per Metric Ton)

 

Sugar Price ( US Dollars Per Kilogram)

Maize (Corn) Price (US Dollars Per Metric Ton)

2010

532.00

0,62

250.38

2011

585.75

0.51

258.65

2012

557.80

0.43

308.65

2013

451.00

0.36

197.39

2014

418.00

0.34

178.73

2015

363.00

0.32

163.95

2016

373.00

0.41

152.45

2017

406.00

0.32

148.98

2018

404.00

0.28

167.44

2019

432.00

0.30

166.96

Sumber : US Department of Agricuture; World Bank.

Beberapa penelitian di telah di lakukan untuk menunjukkan hubungan atau pengaruh impor komoditi pertanian,  dalam penelitian Putri,A (2017) yang berjudul “faktor-faktor yang mempengaruhi impor kedelai di indonesia tahun 1981-2011” menyatakan berdasarkan hasil uji metode analisis ekonometrika dengan ECM, dengan variabel yang di gunakan adalah produksi kedelai, harga kedelai, konsumsi kedelai di indonesia berpengaruh signifikan terhadap impor kedelai di indonesia

Menurut penelitian yang  dilakukan oleh Ynuryati, YH nur dan DW prabowo yang berjudul” faktor penentu instabilitas harga produk berbasis impor”  penelitian ini mengunakan analisis model ekonometrika deskriptif kualitatif dan kuantitatif yaitu sVAR dan ECM, terdapat integrasi yang kuat antara harga komoditas pasar dunia dengan stabilitas harga kedelai dan harga gula artinya komoditas pasar dunia berpengaruh signifikan terhadapa stabiitas harga pangan.

 Fenomena naik turunnya impor komoditi pertanian dan harga pangan di negara malaysia, iran dan indonesia, dengan  jumlah penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya dan tingkat konsumsi meningkat ssedangkan produksi dalam negeri tidak memenuhi kebutuhan, hal ini mengakibatkan inflasi dan kekurangan pangan serta kemiskinan jika tidak di imbangin dengan impor pagan dari negara lain.

Dari paparan latar belakang di atas membuat penulis tertarik untuk mempelajari bagaimana” pengaruh Impor komoditi pertanian terhadap stabilitas harga pangan di 3 negara islam (Malaysia, Iran dam Indonesia pada Tahun 1999-2019” adapun di dalam penelitian ini variabel indepeden yang di gunakan adalah impor komoditi pertanian (Beras,Gula dan Jagung ), sedangkan variabel dependen harga pangan dunia, priode pengamatan dalam kurun waktu 20 tahun yaitu dari 1999-2019 dengan menggunakan data panel, dan melakukan observasi di beberapa Negara islam yaitu Malaysia, Iran dan Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah

1.2.1             Pernyataan Masalah

          Fenomena naik turunnya harga pangan di berbagai negara, dengan  jumlah penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya serta tingkat konsumsi yang meningkat sedangkan produksi dalam negeri tidak memenuhi kebutuhan, hal ini mengakibatkan terjadinya  inflasi dan kekurangan pangan serta kemiskinan jika tidak di imbangin dengan impor pagan dari negara lain.

1.2  Pernyataan penelitian

Berdasarkan uraian di atas masalah dalam ppenelitian ini dapat di uraikan sebagai berikut :

1.      Apakah impor komoditi pertanian berpengaruh terhadap stabilitas harga pangan di 3 negaara Islam (malaysia, iran dan indonesia)

1.3  Tujuan peneitian

Sesuai dengan masalah di atas tujuan dalam penelitian ini yatu:

1.      Untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh impor komoditi pertanian terhadap stabilits harga pangan

1.4  Kontribusi Penelitian

1.4.1                     Kontribusi Teorits

Penelitian ini di harapkan mampu memberikan informasi dan pengetahuan serta sumbangsi lebih di bidang akademisi mengenai pengaruh impor komoditi pertanian terhadap stabilitas harga pangan di 3 negara islam, priode 1999-2019.

1.4.2                     Kontribusi praktis

Penelitian ini di harapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan serta masukan dan saran secara umumnya kepada masyarakat luas dan khususnya di bidang ekonomi islam.

1.4.3                     Kontribusi Agamis

Penelitian ini di harapkan mampu memberikan edukasi kepada seluruh negara-negara islam untuk mengetahui setiap impor komoditi pertanian berpengaruh terhadap stabilitas harga pangan serta dalil-dalil berkaitan dengannya.


            BAB II

TELAAH PUSTAKA

 

2.1  Teori Impor

2.1.1        Pengertian impor

Menurut susilo (2008:101) impor yaitu sebagai kegitan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan impor berarti melibatkan dua negara.

 Proses impor biasanya berupa tindakan membawa barang atau komoditas dari negara lain ke negara tersebut. Produk impor merupakan barang- barang yang tidak dapat di hasilkan atau negara yang sudah dapat di hasilkan, tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan Rakyat.

Dampak positif impor yaitu :

1.      Dapat menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri di kalangan masyarakat.

2.      Memperkuat posisi neraca pembayaran.

3.      Mempengaruhi ketergantungan terhadap barang- barang impor.

4.      Menguragi keluarnya devisa ke luar negeri.

Dampak negatif impor yaitu:                                                

1.      Jika terjdinya aksi balas- membalas kegiatan pembatasan kouta impor, maka perdagagan internasional menjadi lemah, dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan pereknmian negara-negara yang bersangkutan.

2.      Karna produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai persaingan, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kouta impr oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.

2.1.2        Kebijakan pemerinntah tentang impor dalam islam

Dalam hukum Islam jual beli merupakan suatu bentuk muamalah sesama manusia, sama halnya ekspor dan impor yang merupakan suatu transaksi jual beli. Dalam kaidah hukum Islam jual beli itu ada yang hukumnya boleh dan ada jual beli yang hukumnya haram yaitu jual beli yang tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli dan juga bertentangan dengan syari‟at agama Islam.

Dalam kaidah hukum Islam prinsip dasar jual beli adalah boleh.

6...واالباحة  ْلل ا الْمعامالت يف ْصل األ ...

Maksud kaidah di atas ialah semua akad dipandang halal,  kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Dalam persoalan muamalah,“pintu” terbuka luas. Setiap muamalah baik yang  datang  kemudian  atau yang terdahulu prinsip dasarnya adalah boleh. Tidak boleh seorang mengintervensi hukum kebolehan tersebut kecuali ada dalil yang sahih dan jelas yang melarangnya. Dengan demikian prinsip tersebut keluar dari hukum asal.

 

2.1.3        Impor Dalam Persefektif islam

Dalam pandangan islam perdagangan internasioanl dalam di lihat dari salah satu sejarah dalam islam yaitu perdagangan Quraisy, dalam alquran dijelaskannya aktifitas perdagangan mereka dalam surat Quraisy menungkap dalam alquran di temui 3 bentuk yaitu tijaroh, bay dan syira’

Dalam islam perdagangn luar negri  sama halnya jual beli, adapun asal hukum jual beli para ulama menjelaskan bahwa asal segala transaksi jual beli adalah boleh dan halal sebagaimana firman Allah Qs Al-baqarah:275

Adanya perdagangan internasiaonal ini adalah perintah  Allah kepada hamba-hambaNya untuk mencari rezeki dan karunianya di dalam negeri sampai keluar negeri, hal ini di tegaskan dalam tafsir Al-Qurtubi. Ayat senada terdapat dalam Qs. Al-mulk:15

 مَنَاكِبِهَا فِي فَامْشُوا ذَلُولًا الْأَرْضَ لَكُمُ جَعَلَ الَّذِي هُوَ

ۖ النُّشُورُ وَإِلَيْهِ رِزْقِهِ مِنْ وَكُلُوا

Artinya : “ dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezekinya, dan hanya kepadanya lah kamu (kembali setelah)di bangkitkan. (Qs. Al-mulk:15

Ayat lainnya dalam surat Fusilat :10

Di dalam ayat ini al-qurtubi mengutip pandangan ikrimah dan al-dahhak bahwa Allah memberi rezeki kepada penduduknya dan apa yang sesuai untuk kehidupan mereka berupa perdagangan, pohon-pohn dan manfaat-manfaat di daerah lain, supaya sebagaian dengan yang lainya bisa saling menghidupi melalui perdagangan domistik maupun perdagangan internasional dan perjalanan dari satu negeri ke negeri lainnya.

2.2  Kebijakan perdagangan internasianal dalam islam

Perdagangan internasional adalah perdagangan antar negara yang melintasi batas-batas suatu negara. Perdagangan internasional termasuk dalam masalah muamalah dan asal dalam muamalah adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Perdagangan internasional sejak dahulu kala sudah dilakukan oleh semua manusia dan bangsa. Salah satu potret perdagangan internasional yang dicatat oleh Al Quran adalah perdagangan Qurais dan karena kehebatan perdagangan Suku Quraisy tersebut Al Quran mengabadikan aktivitas perdagangan mereka sebagaimana yang termaktub dalam QS. Al Quraisy. Mereka dengan segala keterbatasan sumber daya alam di negeri mereka telah mampu menjadi pemain global dalam perdagangan internasional. Mereka biasanya melakukan aktivitas perdagangan internasional pada musim dingin (Al syita) dan musim panas (Al shaif). Pada musim dingin, mereka melakukan perdagangan internasional ke daerah Yaman, sedangkan pada musim panas ke daerah Syam.

Allah SWT memerintahkan kepada hamba- hamba-Nya untuk mencari rezeki baik di daerahnya maupun ke daerah/negara lain dan keseluruh penjuru dunia. Hal tersebut sebagaimana yang termaktub dalam QS. Al Jumua'h: 10 dan Al Mulk: 15

Perdagangan internasional adalah sebuah keniscayaan, karena tidak mungkin sebuah bangsa dapat memenuhi kebutuhan negerinya secara langsung dan Allah SWT menciptakan pada setiap daerah dan negara keunggulan dan keterbatasan. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Allah SWT dalam QS. Fushilat ayat 10:

 

وَجَعَلَ فِيهَا رَوَٰسِىَ مِن فَوْقِهَا وَبَٰرَكَ فِيهَا وَقَدَّرَ فِيهَآ أَقْوَٰتَهَا فِىٓ أَرْبَعَةِ أَيَّامٍ سَوَآءً لِّلسَّآئِلِينَ

Dan dia menciptakan di bumi itu gunung- gunung yang kokoh di atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya kadar makanan- makanan (penghuni) nya dalam empat masa. (Penjelasan itu sebagai jawaban) bagi orang-orang yang bertanya (QS. Fushilat ayat 10 )

2.3  Teori david Ricardo

1.      Teori David Ricardo

David Ricardo berargumen bahwa sebaiknya semua negara berspesialisasi dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan komparatif dan mengimpor komoditi-komoditi yang mempunyai kerugian komparatif. Teori ini menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat saling menguntungkan jika salah satu negara tidak memiliki keunggulan absolut, namun cukup memiliki keunggulan komparatif (yaitu harga untuk suatu komoditi di negara yang satu dengan yang lainnya relatif berbeda) maka perdagangan internasional Bisa saling menguntungkan.

2.4  Stabilitas harga  pangan

2.4.1        Teori Stabiitas harga pangan

Stabilisasi adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya lanjakan harga yang dapat meresahkan masyarakat setelah melakukan upaya pemantauan dan evaluasi perkembangan harga ( maisyarah et al, 2014).

 Stabilitas merupakan tindakan untuk mempertahankan suatu harga barang maupun jasa pada tingkat tertentu yang di lakukan oleh pemerintah pada saat tingkat laju inflasi yang tinggi sebagai usaha untuk menyemimbangkan harga barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu.

Dari sudut pandang teoritis, alasan utama untuk kebijakan stabilitas harga terletak pada argumen kegagalan pasar atau pasar tidak bekerja dengan benar (Rasyid,S. 2007  )

2.4.2        Stabilitas harga pangan dalam islam

yusuf Qardhawi dalam nuryadin (2007) menyatakan bahwa kestabila suatu harga di pengaruhi oleh penentuan harga. Seanjutnya Qardhawi menyatakan bahwa jika dalam menentukan suatu harga dilakukan dengan cara pemaksaan terhadap penjualan/pedagang untuk menerima harga yang tidak mereka sepakati, maka dalam hal ini tidak dibenarkan oleh syariat islam. Hal tersebut sama halnya dengan merugikan pihak satu dengan pihak lainnya dan tidak sesuai dengan syariat islam, sebagaimana telah di jelaskan dalam Qs. Al- muthaffifin:1-3 yang berbunyi:

(2). الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (1). وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ

(3). وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

Artinya :(1.) Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (2)(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka mint di penuhi.(3) dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.

Namun jika dalam penentuan suatu harga tersebut untuk menimbulkan suatu keadilan bagi masyarakat sperti menetapkan harga di atas harga resmi, hal tersebut diperbolehkan dan wajib diterapkan.

 Dalam pandangan yusuf Al Qurdhawi dalam mencapai kestabilan suatu harga maka dipengaruhi oleh penentu suatu harga tersebut di tetapkan oleh pemerintah guna mencapai kemaslahatan umat. Dengan adanya penetapan harga yang di lakukan oleh pemerintah, maka pedagang yang melakukan peminbunan tidak akan mendapatkan kentungan karena hak tersebut tidak sesuai dengan undang-undang maupun syariat islam.

Sedangkan menurut ibnu taimiyh dalam karim (2003) untuk mencapai suatu kestabian suatu harga  dalam penentuan harga adalah pemerintah produk/jasa dan pemasara produk/jasa, dalam permintaan yang banyak disebut permintaan pasar dan penawaran akan barang merupakan salah satu cara untuk mencapai suatu kestabilan suatu harga. Titik keseimbangan merupakan kesepkatan antara produsen dan knsumen dimana kedua belah pihak saling ridha satu dengan yang lain.

2.5   Hubungan  impor  stabilitas harga pangan 

     Berdasarkan UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, pada Pasal 14, kebijakan impor dapat dilakukan dengan kondisi sebagai berikut: (1) Sumber penyediaan pangan berasal dari produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional, 2) Dalam hal sumber penyediaan pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum mencukupi, pangan dapat dipenuhi dengan impor pangan sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan pada Pasal 36 menyatakan bahwa(1) Impor pangan hanya dapat dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri tidak mencukupi dan/atau tidak dapat diproduksi didalam negeri, (2) Impor pangan pokok hanya dapat dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan nasional tidak mencukupi, (3) Kecukupan produksi pangan pokok dalam negeri dan cadangan pangan pemerintah ditetapkan oleh Menteri atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Selanjutnya akan diuraikan beberapa konsep kebijakan terkait impor sekaligus beberapa aplikasinya di produk pangan Indonesia maupun Negara lain.

2.6  Study empiris

Guna mendukung landasan teori dan validitas penelitian yang akan dilakukan, penulis berkeyakinan bahwa setiap variabel yang akan diteliti harus dilengkapi dengan bukti dari penelitian sebelumnya. Hal ini tentunya digunakan untuk mendukung pemikiran peneliti.Berikut beberapa penelitian sebelumnya yang diperoleh dari berbagai jurnal:

 

1.Judul

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMPOR BARANG KONSUMSI DI INDONESIA

 Penulis

Adlim Imam

Metode

OLS (Ordinary Least Squere)

Hasil

(1) Secara parsial pengeluaran konsumsi berpengaruh positif dan signifikan terhadap impor barang konsumsi di Indonesia (2) Secara parsial tingkat kurs Rp/US$ berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap impor barang konsumsi di (3) Secara parsial pendapatan nasional Indonesia berpengaruh positif terhadap impor barang konsumsi di Indonesia (4) Secara bersama-sama pengeluaran konsumsi, tingkat kurs dan pendapatan nasional Indonesia berpengaruh secara signifikan terhadap impor barang konsumsi di Indonesia

2.                 judul

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMPOR KEDELAI DI INDONESIA TAHUN 1981-2011

Penulis

Anindya Novia Putri

Metode

analisis ekonometrika dengan ECM (Error Correction Model)

Hasil

Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel produksi kedelai dalam jangka pendek dan jangka panjang berpengaruh negatif dan signifikan terhadap impor kedelai di Indonesia tahun 1981-2011; variabel harga kedelai domestik dalam jangka pendek dan jangka panjang berpengaruh positif dan signifikan terhadap impor kedelai di Indonesia tahun 1981- 2011; variabel konsumsi kedelai dalam jangka pendek dan jangka panjang berpengaruh negatif dan signifikan terhadap impor kedelai di Indonesia tahun 1981-2011

 

 

3.                 judul

 DAMPAK PENERAPAN HARGA ACUAN PEMBELIAN (HAP) GULA DI TINGKAT ECERAN TERHADAP HARGA GULA PETANI DAN STABILITAS HARGA

 

Penulis

Dwi Wahyuniarti prabowo

Metode

Analisis eror correction model (ECM)

Hasil

Menunjukkan bahwa kebijakan HET berpengaruh terhadap harga lelang gula petani dalam jangka pendek dalam jangka panjang harga lelang gula petni lebih ditentukan oleh harga gula impor.

 

Persamaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu sama-sama membahas tentang hubungan antara variabel dependent dengan variabel independen dimana terdapat beberapa penelitian terdahulu yang membahas tentang impor komoditi pertanian seperti beras,jagug dan gula terhadap stbilitas harga pangan, yang membedakan penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah terdapat beberapa penelitian yang menggunakan variabel berbeda seperti  harga Eceran, produksi pangan dan harga lelang.

1.8    Kerangka Konseptual dan Hipotesis Penelitia

1.8.1        Kerangka Konseptul

   Variabel dalam penelitian ini stabilitas harga pangan sebagai variabel dependen dan impor komoditi pertanian sebagai variabel independen. Sehingga kerangka konseptual digambarkan sebagai berikut:

Gambar 2.1. Kerangka Konseptual

 

 

 

 

 

 

 


1.8.2        Hipotesis Penelitian

Untuk  menganalisis apakah variabel tersebut berhubungan terhadap stabilitas harga pangan, maka penelitian ini mengemukakan hipotesis sebagai berikut:

·         Ho  : Impor komoditi Pertanian yang terdiri Impor Beras, Impor Gula, dan Impor Jagung  berpengaruh signifikan terhadap stabilitas harga pangan di Malaysia, Iran, dan Indonesia

·         Ha : Impor komoditi Pertanian yang terdiri Impor Beras, Impor Gula, dan Impor Jagung  tidak berpengaruh signifikan terhadap stabilitas harga pangan di Malaysia, Iran, dan Indonesi

 

 

 

 

BAB III

METODE  PENELITIAN

 

3.1  Bentuk Penelitian

Bentuk penelitian ini adalah bentuk penelitian kuantitatif, penelitian kuantitatif dapat di lakukan dengan mengumpulan data yng berupa angka. Data berupa angka tersebut kemudian dioalah untuk mendapatkan suatu informasi yang ilmiah (martono, 2011)

3.2  Tempat dan Waktu penelitian

Lokasi penelitian ini di lakukan di Tiga negara islam di dunia yaitu malaysia, iran dan indonesia yag tergabung dalam OKI (Organization of Islamic Cooperation) dan menggunkan data pnel tahunan selama kurun waktu 21 tahun (1999-2019). Peneliti mengumpulkan data dari berbagai sumber informasi di internet.

3.3  Data

Jenis data yag digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang sudah tersedia di situs pemerintah atau lainnya (martono, 2011). Dat dalam penelitian ini di ambil dari : http://www.word  bank  dan https://www.usda.gov

3.4  Observasi

Observasi dilakukan pada Tiga negara Islam yang tergabung dalam Organization of islamic (OIC) selama 21 tahun, antara lain:

a)    Malaysia

b)   Iran

c)    Indonesia

3.5  Variabel penelitian

NO

Nama Variabel

Pengertian

satuan

1.       

Impor komoditi pertanian

impor yaitu sebagai kegitan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan impor brrti melibatkan dua negara.

Impor beras,gula dan jagung malaysia/iran/indonesia

2.       

Stabilitas harga pangan

Stabilisasi harga adalah tindakan mempertahankan suatu harga barang atau jasa pada tingkat tertentu yang di lakukan oleh pemerintah pada saat lalu inflasi yang tinggi

Harga pangan (beras,gula dan jagung) dunia

 

3.6  Metode Analisis

            Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini  adalah Regresi data panel gabungan dari data time series dengan data Cross Section (Gujarat:2003). Selanjutnya data di olah dengan alat olah data Satistik bernama Eviews 9 dan Software microsoft Office Excel.

            metode estimasi model regresi dengan menggunakan data panel dapat di lakukan melalui 3 pendekatan yaitu common Effect, Fixed Effect dan Random Effect.

Adapun model yang digunakan dalam penelitian ini dapat di tuliskan sebagai berikut :

Keterangan :

X1        = Impor beras

X2          = Impor Gula

X3          = Impor Jagung

Y         = Stabilitas Harga

T          = Periode (waktu)

i           = Tempat

        = Konstanta

e          = Variabel diluar model

3.6.1        Metode Estimasi Model Regresi

3.6.1.1  Common Effect model

Merupakan pendekatan model data panel yang paling sederhana yaitu dengan mengkombinasikan data time series dan cross section, selanjutnya dilakukan estimasi Model menggunakan pendekatan Ordinary Leasr Square (OLS).  Formula untuk model ini dapat di tulis sebagai berikut:

3.6.1.2  Fixed Effect Model

Fixed Effect Model (pendekatan efek tetap) model ini mengasumsikan perbedaan antar individu dapat diakomodasi dari perbedaan intersepnya. Teknik variabel dummy digunakan untuk menangkap intersep antar perusahaan.

Model estimasi mengunakan variabel dummy ini sering juga disebut dengan teknik Fixed Effect atau Least Squares Dummy Variabel (LSDV). 

3.6.1.3  Random Effect Model (REM)

Model ini akan mengestimasi data panel dimana variabel gangguan mungkin saling berhubungan antar waktu dan antar individu. Keuntungan menggunakan model ini menghilangkan heteroskedastisitas. Model ini juga disebut dengan Error Component Model ECM) atau teknik Generalized Least Square (GLS).

3.6.2        Metode Pemilihan model

3.6.2.1  Uji Chow

Uji Chow untuk menentukan model Fixed Effect atau Random Effect yang paling tepat digunakan dalam mengestimasi data panel. Dalam Uji Chow, data diregresikan dengan menggunakan comman effect dan fixed effect terlebih dahulu kemudian dibuat hipotesis untuk diuji. Hipotesis untuk uji chow adalah sebagai berikut:

Ho       =  Jika nilai prbabilitas cross section F ≥ α (0,05), maka Ho diterima artiny Common Effect diterima.

H1     =  Jika nilai probabilitas cross section F < α (0,05), maka Ho ditolak artinya Fixed effect diterima.

3.6.2.2  Uji Hauman

Uji Hausman adalah pengujian statistik untuk memilih apakah model Fixed Effect atau Random Effect yang paling tepat digunakan. Untuk mengujinya, data juga diregresikan terlebih dahulu dengan menggunakan model random effect kemudian dibandingkan antara fixed effect dengan random effect. Hipotesisnya :

Ho     =  jika nilai probabilitas Chi-square ≥ α (0,05) RE diterima

H1     = jika nilai probabilitas Chi-square < α (0.05) FE diterima

3.6.2.3  Uji Lagrange Multipler

Uji lagrange multipler untuk mengetahui apakah model random effect lebih baik dari pada metode common effect (OLS) digunakan uji lagrange multipler (LM). Jika nilai LM statistik lebih besar dari nilai kritis chi-squares maka random effect lebih tepat digunakan dan sebaliknya

3.6.3        Uji Asumsi Klasik data Panel

Uji asumsi klasik yang digunakan dalam regresi linier pda umumny meliputi uji linieritas, autokrelasi, heteroskedastisitas, multikolinieritas dan normalitas. Namun pada regresi data panel tidak semua uji klasik digunakan hanya diperlukan pengujian multikolinieritas, normalitas dan heteroskedastisitas.

3.6.3.1  Uji Normalitas

Uji normalitas yang dimaksud dalam asumsi klasik pendekatan OLS Untuk mengetahui data berdistribusi normal atau tidak, dilakukan dengan cara membandingkan nilai probabilitas JB hitung dengan tingkat alpha 5%. Jika nilai probabilitas JB lebih besar dari 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa residual terdistribusi normal dan sebaliknya.

3.6.3.2  Multikolinieritas

Multikolinieritas perlu dilakukan pada saat regresi linier menggunakan lebih dari satu variabel bebas. Uji multik bertujuan untuk menguji apakah model regresi di temukan adanya  korelasi antar variabel bebas dengan variabel terikat.

Model regresi yang baik tidak ada korelasi antar variabel independen. Pengujian ini dilihat dari besaran VIF dn tolerance. Tolerance mengukur variabel independen yang terpilih yang tidak dijelaskan oleh variabel independen lainnya, jika nilai tolerance rendah sama dengan VIF tinggi. Nilai cutoff yng umum di pakai untuk menunjukkn multik adalah nilai tolernce > 0,05 atau 5%

3.6.3.3  Heterokedastisitas

  Heteroskedastisitas terjadi ketika varians tiap unsur gangguan tidak konstan. Untuk menguji ada atau tidaknya suatu heteroskedastisitas pada data panel maka dapat dilihat dari nilai Sum Square Resid dan R Square pada Weighted di bandingkan dengan Unweighfhted fixed effect.

·         Apabila nilai Sum square resid pada unweighted fixed effect lebih besar dari pada sum square resid pada unweighted fixed effect dan

·         R square pada weighted fixed effect lebih besar dari pda unweighted fixed effect, berarti bahwa dalam model tidak terdapat heteroskedastisitas.

3.6.4        Uji Hipotesis

3.6.4.1            Uji F (Simultan)

Uji F- Statistik ini digunakan untuk melihat seberapa besar pengaruh variabel independen secara keseluruhan tau bersama-sama terhadap variabel dependen.

Pengujian ini dilakukan dengan membandingkan nilai F statistik dengan F-tabel, alpha5% df = (k-1) dan (n-1), dimana n adalah jumlah observasi dan K adaah jumlah variabel bebas.

·         Jika F-hitng lebih besar dari pada F-tabel maka Ho di tolak.

·         Jika F-hitung lebih kecil dari pada F-tabel maka Ho diterima.

3.6.4.2            Uji T (Persial)

Uji statistik t digunakan untuk menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen  (Winarno, 2009).

Uji t dapat dilakukan dengan membandingkan t-hitung dan t-tabel

      Pada tingkat signifikan alpha 5% (0,05) dengan kriteria pengujian yang digunakan sebagai berikut:

1)      Jika t-hitung < t-tabel maka Ho diterima dan H1 ditolak, hal ini menunjukkan bahwa variabel bebas tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel terikat.

2)      Jika t-hitung > t-tabel maka Ho ditolak dan H1 diterima yng artiny salah satu variabel bebas (independen) memperngaruhi variabel terikat (dependen) secara signifikan.

3.6.4.3            Uji Koefisien Determinasi

Suatu model mempunyai kebaikan dan kelemahan jika diterapkan dalam masalah yang berbeda. Untuk mengukur kebaikan suatu model digunakan koefisien determinasi (R2). Nilai koefisien determinasi merupakan suatu ukuran yang menunjukkan besar sumbangan dari variabel independen terhadap variabel dependen, atau denga kata lain koefisien determinasi menunjukkan variasi turunannya Y yang diterangkan oleh pengaruh linier X.

Nilai koefisien determinasi antara 0 dan 1. Nilai koefisien determinan yang mendekati 0 berarti kemampuan semua variabel independe dalam menjelaskan veriabel dependen sangat lemah/terbatas. Nilai koefisien determinan yang mendekati 1 berarti variabel-veriabel independen dapat dikatakan semakin kuat dalam memberikan informasi yang dijelaskan untuk meprediksi variabel-vriabel dependen.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


DAFTAR PUSTAKA

Badan Ketahanan Pangan. (2017). Laporan Tahunan Badan Ketahanan Pangan 2016.
            Kemeterian Pertanian

Basuki, A. T. (2016). Analisis Regresi dalam Penelitian Ekonomi & Bisnis: Dilengkapi Aplikasi SPSS & Eviews. Jakarta: Rajawali Press.

benny, j. (2013). ekspor dan impor pengaruhnya terhadap posisi cadanga devisa di indonesia. jurnal EMBA, 1415.

Bhavigna, M. D. (2019). The Theory of Agricultural Price Bubble & Price Crash in Global. Applied Economics and Finance, 176.

erwidodo. (n.d.). kebijakan impor, cadangan pangan, stabilitasi harga dan ketahanan pangan nasional berkemandirian. 191.

eviews9, m. p. (2016). analisis regresi inier berganda menggunakan eviews. jakarta: universitas borobudur.

fakhri, j. s. (2017). analisis perbandingan pemikiran abu' ubaid al-qasim dan adam smith mengenai perdagangan internasinal . jurnal studi agama, 98.

Gujarati, D. (2003). Ekonometrika Dasar, Edisi Keenam. Jakarta: Erlangga..

H, D. N. (2006). Pendekatan Populer dan Praktis Ekonometrika Untuk analisis ekonomi dan keuangan. jakarta: universitas indonesia.

hidayat, p. k. (2017). penetapan harga oleh negara daam persefektif islam . jurnal eknomi syariah dn hukum ekonomi syariah, 1-24.

imadiyati purwaning astuti, f. j. (2018). pengaruh ekspor dan impor terhadap pertumbhan eknomi indonesia. jurnal ekonomi dan studi pembangunan, 1-10.

imam, a. (2013). faktor-faktor yang mempengaruhi impor barang konsumsi di indonesia. jurnal kajian ekonomi dan pembangunan.

Ismadiyanti Purwaning Astuti, F. J. (2018). PENGARUH EKSPOR DAN IMPOR TERHADAP PERTUMBUHAN. Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 1-10.

Maisyarah, A., Pratiwi, A., & Sutopo, W. (2014). Model Penentuan Operasi Pasar
            Untuk Mendukung  Stabilisasi Harga Minyak Goreng Curah

Martono, N. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif: Analisis Isi dan Analisis Data Sekunder. Jakarta: Rarawali Pers.

Novickyte, L. (2018). Income Risk Management in Agriculture Using Financial Support. European Journal of Sustainable Development, 202.

prabowo, d. w. (2019). dampak penerapan harga acuan pembelian (HAP) gula tingkat eceran terhadap hrga gula petani dan stabilitas harga gulla. buletin ilmiah litbang perdagangan, 162.

Putri, a. N. (2015). faktor-faktor yang mempegaruhi impor kedelai di indonesia tahun 1981-2011. economics development analysis, 105.

rohmana, y. (n.d.). ekonometrika teori dan aplikasi eviews. bandung: laboratorium ekonomi dan koperasi.

salvator, d. (1997). ekonomi internasional. jakarta: erlangga.

sekand, m. (2014). ekonomi internasional. jakarta: erlangga.

susilo, a. (2008). buku pintar ekspor impor. jakarta: trans media pustaka.

widarjono, a. (2013). ekonometrika pengantar dan aplikasinya disertai panduan eviews edisi keempat. yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Winarno, W. (2009). Analisis Ekonometrika dan Statistika Dengan EViews, Edisi
            Kedua.
Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN

yati nuryati, y. h. (2010). faktor penentu intabilitas harga produk bebsis ipor (kedelai dan gula). buletin ilmiah litbang perdagangan , 273.

QS. Al-baqorah:279

QS Al-baqarah:275

Qs. Al-mulk:15

www.worldbank.org

https://www.indexmundi.com/

https://www.usda.gov/

www. Jurnal. Kemenag.co.id